Tragedi Pesta Miras di Bitung: Pria Tewas Ditombak Teman dengan 18 Tusukan
Bitung — Suasana pesta miras di sebuah rumah kawasan Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pria berinisial AR (32) meregang nyawa setelah ditombak oleh rekannya sendiri dengan 18 tusukan pada Minggu dini hari (30/6/2025).
Kapolres Bitung, AKBP Tommy Marbun, membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku berinisial FM (35) telah diamankan aparat kepolisian tidak lama setelah kejadian. “Motif sementara diduga karena pelaku tersulut emosi saat cekcok dengan korban dalam pesta minuman keras,” ungkap Kapolres.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi, awalnya korban dan pelaku bersama beberapa teman sedang berpesta minuman keras di rumah salah satu warga. Suasana awalnya akrab, namun kemudian terjadi cekcok mulut antara AR dan FM. Diduga karena terpengaruh alkohol, pertengkaran memanas hingga FM mengambil tombak yang tersandar di sudut rumah dan menyerang AR secara membabi buta.

Baca juga: Tegaskan RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Barang Bekas, Pelindo Sebut Rutin Perawatan
“Korban mengalami luka tusuk di dada, perut, dan punggung. Total ada 18 luka tusuk yang kami identifikasi saat olah TKP,” jelas Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Denny Mandagi.
Tindakan Polisi
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri ke kebun di sekitar lokasi. Barang bukti berupa tombak yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban telah disita untuk keperluan penyidikan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Bitung dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Imbauan Kapolres
Kapolres Bitung kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras berlebihan yang kerap memicu tindak kekerasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dan menahan diri. Jangan biarkan miras jadi pemicu tragedi,” tegasnya.






